Gagal Gandakan Uang, Dukun Palsu Panik Akal Bulusnya Ketahuan, Korban Bertapa Dipukul hingga Tewas

Imam Tato (30) alias Putra, dukun palsu yang mengklaim bisa menggandakan uang, diduga membunuh kliennya bernama Sumari alias Yanto (34). Pelaku pembunuhan adalah warga jalan poros, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang. Sementara korbannya, Sumari alias Yanto, warga Jalan Pisang, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang.

Kasus ini bermula dari temuan mayat laki laki pada 11 November 2020 lalu. Polsek Rawajitu Selatan bersama Tekab 308, PolresTulangbawangakhirnya mengungkap motifpembunuhantersebut. Mayat Sumari tersebut ditemukan oleh warga dalam posisi telungkup, di Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawajitu Timur, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, mengungkapkan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, dapat disimpulkan Sumari alias Yanto merupakan korban pembunuhan. "Dugaan awal kita, korban dibunuh oleh orang yang dikenal korban. Dan diketahui terakhir pelaku bersama dengan korban. Ini berdasarkan hasil olah TKP," ujar Kapolres AKBP Andy Siswantoro, Jumat (04/12/2020). Setelah dilakukan penyelidikan, pelakupembunuhantersebut diketahui bersembunyi di rumah keluarganya.

Mendapat bukti petunjuk itu, petugas gabungan langsung bergerak melakukan pengejaran. Polisi pun mengendus keberadaan pelaku hingga ke wilayah Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan. Pada Rabu (02/12/2020), sekira pukul 22.00 WIB, pelakupembunuhanberhasil ditangkap saat berada di Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

"Pelaku diketahui bernama Imam Tato (30) alias Putra, warga jalan poros, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan,Tulangbawang," papar Andy. Kapolres menjelaskan, aksipembunuhanitu bermula pada Minggu (15/11/2020), sekira pukul 23.30 WIB, korban dijemput oleh pelaku saat sedang berada di rumahnya. Mereka lalu pergi bersama dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih.

"Setelah itu korban menghilang dan hari Selasa (17/11/2020), sekira pukul 20.00 WIB, korban ditemukan oleh warga dalam keadaan tengkurap dan mengeluarkan bau tidak sedap," ungkap Kapolres. Hasil pemeriksaan terhadap tersangka Imam, motif dirinya melakukanpembunuhanini berawal dari upaya menggandakan atau memperbanyak uang. Sebelumnya korban bersama istrinya telah menyerahkan uang tunai sebanyak Rp 10 Juta kepada pelaku.

Karena prosesmenggandakanuangtersebut tidak berhasil, korban marah dan pelaku kesal. Sehingga saat korban sedang duduk bersila sambil ritual pelaku langsung memukul kepala korban. "Kepala korban dipukul tepat pada bagian belakang sebanyak satu kali dengan kayu gelam sepanjang sekira 1 meter," beber Kapolres.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di MapolresTulangbawang. Polisi bakal menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP Sub pasal 351 ayat 3 KUHP. Artikel ini merupakan bagian dari

KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *