Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah tetap melanjutkan program bantuan subsidi upah di tengah pandemi Covid 19. "Kami meminta bapak Presiden, pimpinan DPR agar bantuan subsidi upah tetap ada. Karena bantuan subsidi upah ini menjaga daya beli buruh," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (10/2/2021). Menurutnya, jika dana untuk bantuan subsidi upah tidak ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, maka pemerintah dapat menganggarkan pada APBN P.
"Bantuan subsidi upah ini akan menjadi buffer atau penyangga buruh dan keluarganya bertahan hidup," papar Said. Selain itu, Iqbal juga berharap kepesertaan program tersebut diperluas, termasuk untuk buruh yang tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, semakin banyak lagi buruh yang menerima subsidi upah tersebut.
"Ke depan, KSPI memprediksi ledakan PHK jutaan buruh akan terjadi di semua sektor industri termasuk industri baja dan semen," ujarnya. Diketahui, bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. Besarannya adalah Rp 600 ribu, yang dibagikan selama 4 bulan berturut turut, di mana pekerja ditransfer tiap dua bulan sekali sebesar Rp 1,2 juta
Pemerintah memastikan subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tak lagi dilanjutkan tahun ini. Dana untuk pencairan BLT ini tak lagi teralokasi di APBN 2021. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida dikutip dari Antara, Selasa (9/2/2021). Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini. "Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata menteri dari unsur dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sebagai informasi, untuk termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun. Sementara pada termin pertama tersebut, bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja. Sedangkan untuk termin kedua, pihaknya memulai penyaluran pada bulan November 2020. Adapun realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun. Sementara yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja sehingga total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.
Lanjut Ida, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid 19. "Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida. Ia menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.
"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida. Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta. Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.
Namun, selama pandemi Covid 19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru. Total bantuan yang didapat adalah Rp 3,55 juta, dengan rincian Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei. Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke 12 dari program tersebut.
Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa subsidi gaji atau bantuan subsidi upah tidak berlanjut. Hal ini menjawab rencana dari serikat pekerja yang akan menyurati Presiden Joko Widodo, meminta agar program subsidi gaji dilanjutkan. "Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com.
Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah. "Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40 persen terbawah. Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," ujar Rahayu.