Pura-pura jadi Petugas Kebersihan, Bawa Disinfektan hingga Pakai APD, Maling Ini Berhasil Jarah Emas

Seorang maling menjarah seperangkat perhiasan emas serta emas batangan. Pelaku berpura pura menjadi petugas penyemprotan. Pelaku pun membawa alat semprot burung, baju APD dan disinfektan seliter,

Pencurian modus gres itu terjadi di Kota Malang. Peristiwa itu berlangsung, Selasa (16/2/2021) siang, di rumah almarhum Harsono di Jalan Ranugrati Gang 2 RT 3 RW 6 No. 44, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Ketua RW 6 Kelurahan Sawojajar, Catur Edi Widodo, menjelaskan kronologi lengkap kejadian tersebut.

Pelaku datang ke rumah korban sebanyak tiga kali dan beraksi seorang diri. Pada mulanya, pelaku datang Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku mengaku sebagai petugas dari rumah sakit, tempat dimana almarhum Harsono dirawat.

Penjahat mengenakan baju APD lengkap sembari menenteng alat semprot burung warna hijau. Seperti diketahui, almarhum Harsono dinyatakan positif Covid 19 dan meninggal dunia pada Selasa (9/2/2021). Rumah tersebut dihuni oleh tiga orang, yaitu istri korban, anak perempuan korban, dan saudara korban.

"Pelaku kemudian bertanya kepada keluarga korban, apakah mau dilakukan penyemprotan saat itu juga atau keesokan harinya. Lalu pihak keluarga korban mengizinkan, untuk penyemprotan saat itu juga," tutut Catur Edi Widodo, Kamis (18/2). Lalu pelaku minta izin untuk mengambil peralatan penyemprotan, dan sekitar pukul 13.45 WIB, pelaku kembali datang ke rumah korban memakai baju APD, bermasker dan membawa alat semprot. "Alat semprot yang dipakai untuk menyemprot burung. Pelaku masuk ke dalam rumah dan bagian kamar, dan meminta agar pintu kamarnya ditutup," jelas Catur.

Dalam kondisi seperti itu, pihak keluarga korban tidak curiga ulah pelaku. Karena mengaku dari pihak rumah sakit. Apalagi saat berada di dalam kamar, pelaku mengembalikan handphone keluarga korban yang tertinggal di kamar. Setelah menyemprot beberapa ruangan, pelaku pamit pada keluarga korban akan kembali sore hari.

Katanya Untuk melakukan kegiatan penyemprotan bagian kedua. "Pukul 16.30 WIB, pelaku datang lagi ke rumah korban. Tetapi pelaku tidak memakai baju APD, melainkan hanya memakai baju biasa, mengenakan helm, dan bermasker," tambahnya. Setelah menyemprot di bagian kamar, pelaku buru buru meninggalkan rumah korban serta pamit.

Nah pada Rabu (17/2/2021) sore, anak korban mau menaruh kalungnya di laci lemari. Begitu laci dibuka, perhiasan yang disimpan lenyap semua. "Ada tujuh perhiasan dan satu emas batangan seberat lima gram yang diambil pelaku. Total nilainya, saya tidak tahu," jelas Catur.

Korban akhirnya dibantu Ketua RW setempat untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Kedungkandang. "Anggota Polsek Kedungkandang sudah datang ke lokasi, dan telah melakukan olah TKP. Atas izin keluarga korban, saya memposting kejadian ini ke media sosial dan grup WA warga," terangnya. Sementara itu Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi melalui Kanit Reskrim Polsek Kedungkandang, Ipda Syamsudin, mengungkapkan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan terkait kasus tersebut.

Saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi yang ada. "Kami sudah melakukan penyidikan, dan melakukan pengembangan atas kasus tersebut," terang Ipda Syamsudin. Ipda Syamsudin mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang asing datang ke rumah.

"Lebih baik mengantisipasi daripada terjadi hal hal tak diinginkan," imbaunya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *