UNGGAH BUKTI PAJAK USAHA JASA PENGIRIMAN ANDA DENGAN CARA BERIKUT INI DI PADI UMKM

Di 2021, Platform digital jasa pengiriman ini memiliki harapan agar tingginya pembelanjaan dapat terus terjalin dan UMKM sebagai penopang negara semakin sejahtera dan mampu berkembang dari waktu ke waktu setelah menjadi bagian dari PaDi UMKM sebagai platform digital jasa pengiriman ini. Pajak menjadi salah satu bagian penting di PaDi UMKM, dan apa pengertian dari pajak itu sendiri?

Dikutip dari Pajak.go.id, Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Untuk anda yang sudah bergabung di platform digital pengadaan jasa BUMN ini, baik itu penjual maupun pembeli, perlu diperhatikan bagaimana sistemasi pajak hadir pada platform digital ini. Khususnya untuk pembeli, begini cara unggah bukti pajak yang harus dilakukan di PaDi UMKM sebagai platform digital jasa pengiriman ini.

Langkah pertama unggah bukti pajak usaha jasa pengiriman anda yang dilakukan oleh pembeli pada platform digital pengadaan jasa BUMN ini adalah Akun staff yang memiliki bagian untuk unggah bukti setor pajak melakukannya dengan cara berikut ini, seperti Langkah-langkah sebelumnya akun staff perlu login dengan alamat email dan password yang telah diregistrasikan. Selanjutnya, pada dashboard akun pembeli tersebut akun staff diarahkan untuk pilih menu “Daftar Transaksi”.

Langkah kedua unggah bukti pajak usaha jasa pengiriman yang dilakukan oleh pembeli pada platform digital pengadaan jasa BUMN ini adalah Akun staff akan memilih transaksi dengan status “Menunggu Pembayaran” dan klik “Lihat Detail”. Setelah muncul halaman detail, kemudian pada bagian “Dokumen Transaksi” klik menu “Pajak” selanjutnya pilih jenis dokumen pajak yang ingin diunggah. Ukuran dokumen yang akan diunggah memiliki format PDF dan besar file 1MB.

Langkah ketiga unggah bukti pajak usaha jasa pengiriman yang dilakukan oleh pembeli pada platform digital pengadaan jasa BUMN ini adalah Jika akun staff ingin menambah bukti lainnya maka dapat lakukan hal serupa. Unggah bukti pajak ini harus dilakukan di setiap transaksi yang dilakukan di PaDi UMKM sebagai platform digital jasa pengiriman agar segala bentuk transaksi yang dilakukan bersifat transparansi, aman, serta terkendali.

Platform digital pengadaan jasa BUMN atau PaDi UMKM sebagai platform digital usaha jasa pengiriman hadir saat Agustus 2020 lalu untuk membantu para pelaku usaha UMKM tetap bertahan dan semakin maju dari sisi perekonomian agar berbagai sektor tetap memberikan harapan untuk seluruh warga Indonesia. KBUMN serta BUMN lainnya berinisiasi untuk membangun platform digital jasa pengiriman ini agar antara pelaku usaha UMKM serta BUMN tetap terhubung dan saling mendapatkan keuntungan di dalamnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *